Dokumen yang dibutuhkan untuk aplikasi Panin Bank KPM adalah:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon (KTP/Paspor/KIMS)
  2. Kartu Keluarga atau Surat Nikah
  3. KTP Istri/Suami pemohon (jika pemohon sudah menikah)
  4. KTP pemilik jaminan
  5. Dokumen penjamin
  6. Surat Cerai/Surat Kematian (jika pemohon berstatus janda/duda)
  7. Surat Keterangan Penghasilan atau Slip Gaji
  8. Dokumen kepemilikan seperti Akta Jual Beli, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Rekening Listrik,
  9. Telepon, dan PAM
  10. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Bukti Usaha, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Tempat
  11. Usaha (SITU), atau Surat Izin Gangguan (HO) (jika ada)
  12. Surat Izin Praktik Domisili
  13. Izin Trayek Penugasan (khusus untuk pembiayaan transportasi)
  14. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  15. Laporan keuangan berupa Neraca
  16. Laporan keuangan berupa Laba Rugi

Tingkat Bunga:

Prosedur Pengajuan Pinjaman

  • Agar bisa mengajukan KPM Panin, nasabah harus memenuhi persyaratan umum dan melengkapi Formulir Permohonan. Ini dapat dilakukan secara offline di cabang atau secara online melalui situs web.
PERMINTAAN SEKARANG