Dokumen yang dibutuhkan untuk aplikasi Panin Bank KPM adalah:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon (KTP/Paspor/KIMS)
Kartu Keluarga atau Surat Nikah
KTP Istri/Suami pemohon (jika pemohon sudah menikah)
KTP pemilik jaminan
Dokumen penjamin
Surat Cerai/Surat Kematian (jika pemohon berstatus janda/duda)
Surat Keterangan Penghasilan atau Slip Gaji
Dokumen kepemilikan seperti Akta Jual Beli, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Rekening Listrik,
Telepon, dan PAM
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Bukti Usaha, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Tempat
Usaha (SITU), atau Surat Izin Gangguan (HO) (jika ada)
Surat Izin Praktik Domisili
Izin Trayek Penugasan (khusus untuk pembiayaan transportasi)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Laporan keuangan berupa Neraca
Laporan keuangan berupa Laba Rugi
Tingkat Bunga:
Prosedur Pengajuan Pinjaman
Agar bisa mengajukan KPM Panin, nasabah harus memenuhi persyaratan umum dan melengkapi Formulir Permohonan. Ini dapat dilakukan secara offline di cabang atau secara online melalui situs web.